Komisi IV Ingatkan Barantin Soal Akuntabilitas & Tata Kelola Keuangan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan Kepala Barantin, Kamis (17/7/2025). Foto: Mario/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mengingatkan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara, menyusul opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan Kepala Barantin pada Kamis (17/7/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menilai opini WDP yang diterima Barantin merupakan catatan serius yang perlu segera ditindaklanjuti, mengingat penyerapan anggaran lembaga tersebut tergolong tinggi.
“Berdasarkan audit laporan keuangan tahun 2024, Badan Karantina Indonesia memperoleh opini wajar dengan pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Opini ini menjadi catatan penting yang harus dicermati secara serius karena meskipun anggaran terserap tinggi masih terdapat kelemahan dari aspek tata kelola dan akuntabilitas keuangan,” tegas politisi Fraksi PAN itu saat memimpin rapat.
Pada tahun 2024, Barantin mencatat realisasi belanja sebesar Rp1,35 triliun atau mencapai 98,03 persen dari total alokasi anggaran Rp1,38 triliun. Yohan menilai, angka tersebut mencerminkan komitmen Barantin dalam menjalankan tugas dan fungsi utama seperti; pengawasan lalu lintas hewan dan tumbuhan, pelayanan laboratorium serta penguatan sistem karantina nasional.
Namun demikian, Komisi IV menekankan bahwa capaian serapan anggaran tinggi belum tentu sejalan dengan kualitas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Hal itu turut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Guntur Sasono.
“Akuntabilitas pemeriksaan keuangan sangat penting untuk kita ke depan. Bapak tadi menyampaikan banyak kelemahan daripada anggota Bapak tentang mekanisme dan dinamika keuangan. Kiranya apa yang Bapak lakukan ke depan sehingga kita dalam hal-hal pengawasan bisa membantu kondisi internal Bapak,” ujar Guntur kepada Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean.
Dalam rapat tersebut, Kepala Barantin menjelaskan bahwa terdapat empat klaster temuan utama BPK terhadap laporan keuangan Barantin 2024. Keempatnya adalah: penatausahaan persediaan dan aset yang belum memadai, pengelolaan PNBP yang tidak tertib, pertanggungjawaban barang dan jasa yang belum rapi, serta kelebihan pembayaran belanja pegawai karena belum ditetapkannya kelas jabatan secara resmi.
Kepala Barantin juga mengakui bahwa salah satu tantangan utama lembaganya berada pada aspek sumber daya manusia (SDM). Sebagian besar personel Barantin memiliki latar belakang teknis, namun masih kurang dalam pemahaman dan kemampuan pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, Barantin akan menyiapkan pelatihan peningkatan kapasitas SDM di bidang keuangan guna meminimalisir kesalahan administratif dan mendorong tata kelola yang lebih akuntabel ke depan.
Komisi IV menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan dan berharap agar ke depan Barantin dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai cerminan peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme lembaga. (uc/aha)